Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Sumut Apresiasi Wajib Pajak Taat Lewat Gebyar Pajak Sumut 2026

Pemprov Sumut Apresiasi Wajib Pajak Taat Lewat Gebyar Pajak Sumut 2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menggelar acara penarikan undian program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan Pertama di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (12/6/2026). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Munawar Harahap)
Intinya Sih
5W1H
  • Pemprov Sumut melalui Bapenda menggelar Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I dengan 936 hadiah bagi warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
  • Program ini bertujuan membangun budaya bayar pajak tepat waktu, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga penerimaan fiskal daerah agar lebih stabil dan berkelanjutan.
  • Bapenda menjamin transparansi undian tanpa keterlibatan ASN, menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan mobil, serta melibatkan Jasa Raharja dan Polda Sumut untuk mendukung peningkatan PAD.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I. Sebanyak 936 hadiah menarik disiapkan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga berbagai hadiah lainnya.

Program yang diinisiasi Bapenda Sumut ini menjadi langkah baru dalam pengelolaan pajak daerah dengan mengedepankan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, dibandingkan hanya mengandalkan program pemutihan. Kegiatan yang berlangsung secara terbuka dan transparan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (12/6/2026), dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution.

1. Membangun budaya membayar pajak tepat waktu

Pengundian_GebyarPajak TW I 2026 5.jpg.jpeg
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menggelar acara penarikan undian program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan Pertama di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (12/6/2026). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Munawar Harahap)

Dalam sambutannya, Muhammad Suib mengatakan, esensi Gebyar Pajak Sumut adalah mengedukasi masyarakat agar membangun budaya membayar pajak tepat waktu, tanpa menunggu program pemutihan.

"Melalui acara ini, ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak. Ini murni untuk mengedukasi warga agar membayar pajak sesuai dengan triwulannya," ujar Muhammad Suib.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan citra positif serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Proses penyegelan alat undian yang disaksikan langsung oleh notaris dan saksi independen menjadi bukti bahwa pelaksanaan undian berlangsung objektif dan bebas intervensi.

"Tujuan akhirnya adalah memberikan dampak penerimaan fiskal daerah yang lebih stabil untuk mendukung Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan, sesuai visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya," katanya.

2. Upaya memberikan dampak penerimaan fiskal daerah

Pengundian_GebyarPajak TW I 2026 3.jpg.jpeg
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menggelar acara penarikan undian program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan Pertama di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (12/6/2026). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Munawar Harahap)

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dilaksanakan di Sumatera Utara. Untuk menjamin transparansi dan keadilan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperkenankan menjadi pemenang undian.

"Kami perlu sampaikan, undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini untuk menunjukkan dan menjamin kepada masyarakat bahwa proses ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak," kata Sutan Tolang.

Ia menjelaskan, setelah proses pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang yang diperkirakan berlangsung selama satu bulan sebelum hadiah diserahkan.

Sutan juga memaparkan rangkaian pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026. Untuk Triwulan I dilaksanakan pada Juni 2026, Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026.

3. Bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang tertib memenuhi kewajibannya

Pengundian_GebyarPajak TW I 2026 2.jpg.jpeg
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menggelar acara penarikan undian program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan Pertama di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (12/6/2026). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Munawar Harahap)

Pada pengundian Grand Prize, Bapenda Sumut menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil. Apresiasi terhadap program tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut memberikan bentuk penghargaan yang seimbang bagi wajib pajak yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya.

"Kalau selama ini kita melakukan hal-hal yang bersifat mengajak melalui pemutihan untuk wajib pajak yang menunggak, hari ini kita memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tertib. Ini kesempatan yang sangat baik untuk seluruh warga Sumut," tutur Nasjwin.

Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, dia melanjutkan, berkomitmen mendukung penuh program tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ahmad Faisal
EditorAhmad Faisal

Related Articles

See More