Amnesty International Desak Tentara Ditarik dari Demo Mahasiswa

- Amnesty International Indonesia menyoroti pengerahan TNI dalam pengamanan demo #MenujuIndonesiaBangkrut dan mendesak agar pasukan militer ditarik karena tidak sesuai dengan fungsi pertahanan negara.
- AII meminta Presiden Prabowo serta pejabat pemerintah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan menjamin kebebasan berpendapat tanpa tindakan represif dari aparat keamanan.
- Mabes TNI menjelaskan keterlibatan personelnya dilakukan atas permintaan kepolisian untuk membantu pengamanan, dengan Polri tetap menjadi pihak utama dalam penanganan demonstrasi.
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) menyoroti repons negara terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026). Amnesty heran aksi damai itu ditanggapi dengan pengerahan personel gabungan dari Polri dan TNI.
"Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib mendengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan," ujar Direktur AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Di dalam aksi demo ini, personel TNI ikut mengadang ribuan mahasiswa yang ingin berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelumnya, pengadangan dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pelibatan unsur TNI dalam penanganan aksi protes sipil juga sangat prolematis karena mereka dilatih untuk melawan musuh bukan untuk pengendalian massa," tutur dia.
Amnesty mengingatkan, keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidak sesuai dengan tugas dan fungsi TNI yakni mengurusi pertahanan negara dari ancaman musuh.
1. Peserta aksi bukan musuh negara

Usman menegaskan peserta aksi bukan musuh. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak menyampaikan aspirasi mereka secara damai lewat demonstrasi.
"Justru tugas negara adalah memberikan ruang yang aman bagi setiap orang yang akan melakukan demonstrasi dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat," katanya.
Ia juga menyinggung kembali tragedi pada Agustus 2025, yang tak boleh dilupakan pemerintah. Ketika itu, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan berujung pada penangkapan massal, kriminalisasi aktivis hingga jatuhnya korban luka serta jiwa.
Alhasil, yang terjadi adalah tindak kekerasan lanjutan. Tragedi Agustus 2025, kata Usman, merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak boleh berulang.
"Aparat keamanan wajib tunduk pada prinsip dasar PBB tentang penggunaan kekuatan dan senjata api yang mengharuskan setiap tindakan bersifat proporsional, legal dan merupakan jalan terakhir," imbuhnya.
2. AII desak Prabowo tindak lanjuti tuntutan mahasiswa

Amnesty International Indonesia (AII) juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan para pejabatnya mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Negara, kata Usman, harus mampu merespons kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga terbuka. Bukan dengan barisan tameng pentungan apalagi senjata api.
"Demonstrasi mahasiswa bukanlah ancaman terhadap keamanan negara yang harus dihadapi dengan unjuk kekuatan aparat. Maka, aparat keamanan harus melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan keselamatan setiap demonstran," kata Usman.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Dimas Rumi Chattaristo mengatakan ada lima tuntutan di dalam aksi unjuk rasa #MenujuIndonesiaBangkrut.
"Pertama, setop pemborosan APBN, kedua, turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, ketiga, hentikan program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), keempat hentikan militerisme di ranah sipil, dan kelima, menuntut Prabowo berhenti mengelak dan akui kesalahan pemerintah," kata Dimas.
3. Mabes sebut pengerahan TNI karena membantu kepolisian

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengerahan personel TNI di dalam aksi unjuk rasa pada hari ini lantaran ada permintaan bantuan dari kepolisian. Nas menegaskan anggota kepolisian tetap berada di garda terdepan dalam upaya penanganan aksi unjuk rasa.
"Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya, polisi tetap berada di garda terdepan," ujar Nas kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Jumat (12/6/2026).














