Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan lembaga yudikatif karena para hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk mendapat keadilan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menaikkan remunerasi hakim. Prabowo bahkan mengeklaim pendapatan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI lebih dari Ketua MA Singapura.
"Kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan. Adalah benteng terakhir di mana rakyat menuntut, berharap bisa mendapat keadilan," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Di sisi lain, Kepala Negara mengeklaim, penghasilan hakim junior kini telah naik 280 persen. Angka ini menjadi tertinggi dalam beberapa dasawarsa.
"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.
Prabowo juga menekankan pentingnya supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan seluruh masyarakat. Termasuk mereka yang berada dalam kondisi paling tidak berdaya.
"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," tuturnya.
