Prabowo Umumkan Cawapres usai Putusan MK soal Batas Usia Calon

Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, menegaskan akan mendeklarasikan nama bakal calon wakil presiden (bacawapres) setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Ya (deklarasi cawapres) kita tunggu keputusan MK," kata Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
1. Prabowo akan bahas dengan parpol di KIM soal usulan Gibran cawapres
Ketua Umum Partai Gerindra itu memastikan, akan membahas mengenai usulan dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) terkait nama Gibran menjadi cawapres pendamping dirinya.
Prabowo segera membahas aspirasi itu dalam rapat bersama parpol di KIM.
"Ya itu kan, ya gimana ya. Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi sudah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," tutur dia.