Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Gerindra ke-15 di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, menegaskan akan mendeklarasikan nama bakal calon wakil presiden (bacawapres) setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.

"Ya (deklarasi cawapres) kita tunggu keputusan MK," kata Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

1. Prabowo akan bahas dengan parpol di KIM soal usulan Gibran cawapres

Gibran dan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden Prabowo Subianto (dok Humas Prabowo)

Ketua Umum Partai Gerindra itu memastikan, akan membahas mengenai usulan dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) terkait nama Gibran menjadi cawapres pendamping dirinya.

Prabowo segera membahas aspirasi itu dalam rapat bersama parpol di KIM.

"Ya itu kan, ya gimana ya. Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi sudah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," tutur dia.

2. Prabowo bakal temui Gibran dalam waktu dekat

Editorial Team

Tonton lebih seru di