Satlantas Polrestabes Surabaya saat menujukkan ujian praktek pembuatan SIM. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Sebelumnya, Kapolri Sigit meminta Korp Lalu Lintas Polri mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Sigit meminta, Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam ujian penerbitan SIM.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit.
Sigit memperkirakan, jika 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, maka yang lolos hanya sekitar 20 orang. Karena itu, dia meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat.
"Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," beber mantan Kabareskrim Polri ini.
"Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," lanjut dia.