Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk merayakan (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada Minggu 22 Juni 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pemutihan pajak hanya akan digelar satu hari.
"Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," kata Pramono Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Dishub DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025).