Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak ada ruang negosiasi bagi pengelola lapangan padel yang ingin memperpanjang jam operasional di kawasan perumahan.
Menurutnya, meski sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lapangan padel yang berada di lingkungan hunian tetap wajib membatasi operasional hingga pukul 20.00 WIB. Permintaan untuk beroperasi lebih dari jam tersebut dipastikan tidak akan dikabulkan.
"Walaupun sudah punya PBG, saya dengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam delapan malam, kami tidak berikan. Maksimum jam delapan malam," ujarnya di Balai Kota, Rabu (4/2/2026).
