Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau para pendatang ke Jakarta usai lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah melengkapi syarat administrasi.
Meskipun, ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak akan menggelar operasi yustisi atau pendataan terhadap para pendatang.
"Seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi. Tetapi, kami meminta bagi siapapun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dari semua syarat-syarat administrasi," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Pramono juga meminta kepada para pendatang yang ingin mencari pekerjaan atau peruntungan di Jakarta, untuk bekerja sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
"Kemudian juga ya bekerja sesuai dengan kapabilitasnya," ucap dia.
Pramono pun memprediksi akan terjadi lonjakan jumlah pencari kerja di Jakarta pasca-Lebaran. Namun, ia tak membeberkan berapa prediksi jumlah lonjakan tersebut.
"Dan memang sekarang ini kami juga menduga bahwa pasti ada lonjakan orang untuk mencari kerja di Jakarta," ujarnya.
