Upacara Rakyat HUT ke-81 RI Bersama Petani Kendeng

- Petani Kendeng dan masyarakat sipil menggelar Upacara Rakyat di Pati pada HUT RI ke-80, menegaskan pentingnya persatuan warga di tengah situasi politik dan ekonomi yang dinilai menekan.
- JMPPK telah lebih dari 20 tahun mempertahankan Pegunungan Kendeng dari tambang karst, menyerukan moratorium karena degradasi lingkungan mengancam ruang hidup warga.
- Forum ini menyoroti sejumlah kebijakan dan layanan publik, sekaligus menghadirkan Kabinet Bayangan sebagai ruang kritik berbasis bukti untuk mengawasi pemerintahan dan memperkuat suara rakyat.
Jakarta, IDN Times - Dalam rangka perayaan HUT ke-81 RI, masyarakat sipil, khususnya petani Pegunungan Kendeng, melangsungkan Upacara Rakyat di Bukit Selo Montro, Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin, 17 Agustus 2026.
Upacara tersebut dipimpin Gunretno, seorang tokoh masyarakat adat Sedulur Sikep di wilayah setempat. Peserta upacara didominiasi warga dan petani yang merupakan bagian dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).
Upacara ini dilaksanakan bertepatan dengan hari kemerdekaan RI sekaligus di tengah-tengah situasi politik dan ekonomi yang tidak stabil. Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum Intelektual Antar-Disiplin (FIAD) di antaranya Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti, juga turut mengikuti upacara tersebut.
Bivitri menilai persatuan masyarakat sipil semakin penting di tengah berbagai persoalan yang menyulitkan kehidupan warga. “Di tengah situasi negara yang sangat menyulitkan warga, seluruh kelompok harus bersatu dalam setiap perjuangan warga,” ujarnya.
1. Konsistensi 20 tahun bersuara dan melawan pertambangan batuan karst

Kendeng bukit kapur (omahkendeng.org) Upaya memperjuangkan ruang hidup berupa kawasan batuan karst oleh masyarakat sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Mereka mempertahankan kawasan Pegunungan Kendeng dari penambangan batuan karst yang merusak alam, dan mengancam lingkungan serta ruang hidup masyarakat setempat.
Upaya demi upaya yang dilakukan ini tidak mudah bagi mereka. Berbagai hambatan terjadi bahkan mengancam keselamatan nyawa. Kendati, beruntungnya dukungan dari berbagai pihak juga menyertai langkah perlawanan mereka, salah satunya dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
JMPPK sempat melayangkan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pegunungan Kendeng pada 2017, di mana menegaskan pemerintah harus segera melakukan moratorium tambang.
Hal ini, lantaran Pegunungan Kendeng memiliki fungsi vital terhadap lingkungan hidup. Sementara, kawasan batuan karst Grobogan hingga Tuban yang kian mengalami degradasi lingkungan akibat aktivitas tambang, juga pabrik semen yang mengantongi izin tetapi melakukan banyak pelanggaran serius.
Melasnsir lbhsemarang.id, pelaporan tindak pidana yang dilakukan pengusaha tambang kepada Pejuang Lingkungan Gunretno dari JMPPK dihentikan Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah pada 25 Mei 2025.
Alih-alih mendapat perlindungan karena melestarikan alam, Gunretno mewakili JMPPK dilaporkan Pengusaha Tambang dari PT Rahayu Utomo Jaya pada 18 November 2025, menggunakan Pasal 162 UU Minerba dengan tuduhan penghalang-halangan tambang.
Selain itu, beberapa aktivis alam lainnya asal Jepara juga dilaporkan dengan pasal serupa sebagai tindakan kriminal. Inilah alasan hingga saat ini, warga sipil dan petani setempat bersinergi bersama memperjuangkan hak-hak dan kelestarian lingkungan hidup mereka.
Pati menjadi salah satu titik pertemuan warga dan kelompok masyarakat sipil untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat. Pertemuan ini juga menegaskan kembali bahwa pemerintah seharusnya berperan sebagai pengelola, dan penerima mandat rakyat, bukan sebagai penguasa otoriter. Sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, di mana keadilan sosial harus berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Upacara ini ada untuk mewujudkan Pancasila agar tidak sekadar menjadi teks,” kata Gunretno.
2. Menyingkap kacamata rakyat sipil memaknai kemerdekaan lebih dalam

Perwakilan menteri di Kabinet Bayangan mengikuti Upacara Rakyat dalam rangka HUT ke-81 RI di Pati, Jawa Tengah. (Dok. Kabinet Bayangan) Upacara Rakyat ini digelar tak hanya sebagai seremonial semata, melainkan simbol pertemuan berbagai kelompok yang menuntut perubahan dan perbaikan, setelah 81 tahun Indonesia merdeka. Bagi peserta, kemerdekaan harus terlihat dalam kemampuan warga mempertahankan ruang hidup, memenuhi kebutuhan dasar, dan menentukan masa depannya sendiri.
Aktivis Yanuar Nugroho mengatakan, keterlibatannya dalam Upacara Rakyat merupakan bagian dari upaya memaknai kemerdekaan dengan cara yang lebih substantif.
“Terlibat dalam upaya warga berarti memaknai kemerdekaan sebagai keberanian untuk membayangkan dan mewujudkan masa depan mereka sendiri,” kata mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Kabinet Kerja itu.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai dari sudut pandang negara.
“Perlu menghidupkan bagaimana cara rakyat melihat kemerdekaan, bukan hanya cara negara melihat kemerdekaan,” ujarnya.
Para peserta upacara turut menyoroti berbagai polemik yang dinilai semakin menekan masyarakat desa. Adapun permasalahan yang diangkat yakni penggunaan dana desa hingga 70 persen, untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), beban kerja serta pemenuhan hak penghasilan aparatur sipil negara masih jauh dari kata layak, hingga penanganan bencana dan kerusakan lingkungan belum memadai akibat alokasi anggaran.
3. Kehadiran Kabinet Bayangan dan pihak-pihak oposisi yang terlibat

Perwakilan menteri di Kabinet Bayangan mengikuti upacara rakyat dalam rangka HUT ke-81 RI di Pati, Jawa Tengah. (dok. Kabinet Bayangan) Dalam Upacara Rakyat ini, hadir sejumlah pihak-pihak lintas latar belakang dengan tujuan yang sama, yaitu perubahan yang lebih baik. Dewasa ini, secara politik posisi pemerintah dengan rakyat tidak berimbang.
Koalisi Masyarakat Sipil ini berniat menciptakan ruang bersuara terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih terstruktur dan komperhensif, yakni Kabinet Bayangan. Mengutip dari laman kabinetbayangan.id, Kabinet Kayangan hadir sebagai formulasi baru Koalisi Masyarakat Sipil untuk melawan itu semua.
"Kami ada untuk melakukan kritik yang lebih serius—bukan berdasarkan sentimen, melainkan melalui narasi tanding yang berbasis bukti (evidence-based)," semboyan mereka.
Inisiatif Kabinet Bayangan hadir untuk menjadi sparing partner pemerintah, mengedukasi publik mengenai tata kelola kebijakan, serta memperkuat suara rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Upacara Rakyat juga mempertemukan berbagai kelompok masyarakat sipil. Dari Kabinet Bayangan hadir Bhima Yudhistira selaku Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, Media Askar selaku Menteri Perekonomian, Nabiyla Risfa Izzati selaku Menteri Sosial dan Layanan Dasar, serta Isnawati Hidayah selaku Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan.
Turut hadir penulis buku Reset Indonesia, Dandhy Laksono mewakili Koperasi Indonesia Baru. Pun, Konferensi Republik turut hadir melalui Yanuar Nugroho. Seperti yang disampaikan sebelumnya, hingga saat ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang masih terus memberikan dukungan penuh bersama dengan pengurus Masjid Nurul Asri.
“Kehadiran kami untuk menjadi bagian dari simpul-simpul gerakan rakyat agar saling terhubung,” ujar Media Askar mewakili Kabinet Bayangan.




















