Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKI Jakarta untuk membuat setiap keputusan didasarkan pada kerja teknokratik. Maksudnya, setiap keputusan harus berlandaskan regulasi, data, fakta, kompetensi, dan pertimbangan profesional. Baginya, hal itu penting untuk memperkuat sistem meritokrasi birokrasi dan memastikan program pembangunan bermanfaat dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Pramono saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (29/6/2026).
"Setiap keputusan harus didasarkan pada regulasi, data dan fakta, pertimbangan profesional, serta dokumentasi yang memadai. Dengan dasar yang kuat, aparatur tidak perlu takut mengambil keputusan," ucap Pramono, dikutip dari siaran pers.
