Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono: Penyesuaian Tarif TransJakarta Jabodetabek 1 Januari 2027
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan akan melakukan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (IDN Times/Dini Sucianingrum)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penyesuaian tarif TransJakarta dan Transjabodetabek akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
  • Penyesuaian tarif akan menyasar masyarakat yang dinilai mampu, dengan alasan tarif transportasi publik Jakarta disebut paling murah dibandingkan wilayah penyangga.
  • Jumlah golongan penerima perlindungan tarif gratis akan diperluas dari 15 menjadi 21 golongan, sementara tarif Jakarta disebut belum berubah sekitar 20 tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan akan melakukan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027.

"Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk TransJakarta maupun Transjabodetabek," ucap Pramono dalam Puncak Peringatan Hari Perhubungan Nasional Provinsi Jakarta dan Pelopor Kita Awards Tahun 2026, di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

Pramono menjelaskan, kebijakan tersebut akan dibarengi dengan penyesuaian tarif bagi masyarakat yang dinilai mampu. Menurutnya, tarif transportasi publik di Jakarta selama ini masih menjadi salah satu yang paling murah, dibandingkan daerah penyangga di kawasan megapolitan Jakarta.

"Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan,” kata dia.

Pramono menegaskan, tarif transportasi publik di Jakarta belum pernah mengalami penyesuaian selama sekitar 20 tahun.

“Karena di Jakarta ini dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif,” kata dia.

Di sisi lain, Pramono memastikan, masyarakat yang masuk 21 golongan yang membutuhkan perlindungan, tetap mendapatkan tarif gratis.

“Yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,” kata Pramono.

Curated For You

Editorial Team

Related Article