Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap dengan memperhatikan tenor dan seri yang diterbitkan.
"Pengalokasian bertahap diharapkan dapat memberi ruang untuk mempersiapkan kemampuan keuangan daerah sebagai kewajiban pembayaran pokok secara terencana, dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal dan mengantisipasi tekanan terhadap APBD," ujar Pramono dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/9/2026).
