Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengumpulkan empat menteri dan sejumlah pimpinan lembaga untuk merumuskan arah kebijakan daycare. Hal ini dilakukan menyikapi kasus kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi; Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, dan KPAI. Rapat berlangsung hampir lima jam untuk menghasilkan arah kebijakan yang akan diambil.
Pratikno menjelaskan, pemerintah akan membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola daycare secepat-cepatnya, baik dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
"Kami sudah membahas, mengeksplorasi banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," kata Pratikno di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pratikno menyampaikan, pemerintah akan membentuk portal tunggal data daycare yang terintegrasi, sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar Peraturan Menteri yang ada.
Terkait kasus Daycare Jogja, Pratikno mengatakan, pemerintah tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap kekerasan terhadap anak. Pemerintah berjanji akan meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak, pengasuhan, pendidikan, termasuk kesehatan anak semakin membaik.
"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," kata dia.
Adapun polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tak manusiawi di Daycare Little Aresha. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 76A hingga 76C Juncto Pasal 77 hingga 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena diduga melakukan tindakan diskriminatif serta membiarkan anak dalam situasi perlakuan salah atau penelantaran.
Korban diketahui mengalami kekerasan seperti diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak, sampai dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok. Dari laporan sementara, ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari total 103 anak yang terdaftar di Daycare Little Aresha.
