Kemendukbangga Dorong Percepatan Data dan Perizinan untuk Pengawasan Daycare

- Kasus kekerasan di daycare Yogyakarta memicu perhatian pemerintah terhadap lemahnya pengawasan dan izin operasional, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.
- Pemerintah melalui BKKBN menjadikan insiden ini momentum mempercepat reformasi sistem perlindungan anak lewat program TAMASYA yang fokus pada pengasuhan, gizi, kesehatan, dan tumbuh kembang anak.
- Pemerintah mendorong penyusunan standar nasional pengasuhan anak usia dini, peningkatan kapasitas tenaga pengasuh, serta integrasi data dan perizinan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menyoroti kasus kekerasan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta, sebagai sinyal serius perlunya pembenahan menyeluruh sistem pengasuhan anak. Apalagi disebut daycare ini belum punya izin.
"Terkait temuan adanya daycare yang belum memiliki izin operasional, kami melihat hal ini sebagai ruang perbaikan dalam proses formalitas dan pendataan, bukan semata-mata kegagalan sistem. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan langkah percepatan integrasi data dan simplifikasi perizinan agar seluruh layanan daycare dapat terdaftar dan terpantau dengan lebih baik," ujar Sekretaris Utama Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/4/2026).
1. Penegakkan hukum dan pengawasan disebut berjalan

Pemerintah memastikan, proses hukum berjalan transparan, namun kejadian ini membuka celah dalam pengawasan dan tata kelola layanan daycare di Indonesia. Meski demikian, ini juga jadi upaya pengawasan dan penegakkan hukum berjalan.
"Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa kasus ini bukan cerminan umum dari seluruh layanan daycare di Indonesia. Justru kejadian ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum berjalan, sehingga pelanggaran dapat diungkap dan ditindak secara tegas," kata dia
2. Momen percepat reformasi perlindungan anak

BKKBN menyebut, peristiwa ini jadi momentum mempercepat reformasi sistem perlindungan anak. Pemerintah mengklaim telah menjalankan langkah strategis, termasuk program TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) yang mengedepankan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.
Program tersebut mencakup pengasuhan, gizi, kesehatan, serta stimulasi tumbuh kembang anak. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama pada standarisasi layanan dan pengawasan operasional daycare di berbagai daerah.
3. Dorong penyusunan standar nasional pengasuhan anak usia dini

Selain itu, pemerintah mendorong penyusunan standar nasional pengasuhan anak usia dini, peningkatan kapasitas tenaga pengasuh, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Pemerintah juga berencana mempercepat integrasi data dan simplifikasi perizinan. Langkah lanjutan meliputi intensifikasi inspeksi, penguatan sistem pelaporan, serta integrasi program TAMASYA ke standar nasional. Pemerintah menegaskan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan pengawasan yang konsisten di seluruh lini



















