Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

Kasus Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya Sih
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan pemerintah memastikan proses hukum tegas, transparan, dan adil dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
  • Kemen PPPA menyoroti lemahnya sistem pengawasan daycare dan mendorong penguatan standar layanan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak serta peningkatan kualitas SDM pengasuh.
  • KPAI menyebut kasus ini sebagai yang terbesar tiga tahun terakhir dengan 103 anak korban yang kini mendapat pendampingan psikososial dan perlindungan hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan serta penelantaran anak di Daycare Little Aresha.

Arifah mengatakan, pemerintah memastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjamin perlindungan dan pendampingan penuh bagi para korban.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas dugaan kasus kekerasan dan/atau penelantaran terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Kota Yogyakarta. Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak. Kementerian PPPA menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun,” ujar Arifah dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/4/2026).

1. Imbau masyarakat untuk selektif memilih layanan pengasuhan anak

Kasus Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi (tengah). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Arifah mengatakan, saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan dan berkeadilan. Selain itu, memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara komprehensif serta dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lain yang terabaikan.

Dia mengimbau masyarakat untuk selektif memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan semua pihak harus memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan aman, bebas dari kekerasan,” ujarnya.

2. Lemahnya sistem pengawasan layanan pengasuhan anak

Kasus Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi bicara pencegahan kekerasan seksual di lokasi bencana banjir. (IDN Times/Amir Faisol)

Kasus ini, kata dia, jadi pengingat penting masih lemahnya sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak khususnya daycare. Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi standar perizinan dan kualitas pengasuhan menunjukkan adanya celah dalam sistem yang perlu segera diperbaiki.

“Sebagai respons, Kemen PPPA terus mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) yang menekankan pada keamanan, kualitas pengasuhan, serta pengawasan yang berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare, memastikan kepatuhan terhadap standar dan perizinan, serta meningkatkan kualitas SDM pengasuh melalui pelatihan," tuturnya.

3. KPAI sebut ini jadi kasus terbesar selama tiga tahun terakhir

Kasus Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, kasus dugaan kekerasan anak di Yogyakarta ini sebagai salah satu kasus terbesar dalam tiga tahun terakhir. Sebanyak 103 korban anak harus dapat pendampingan psikososial hingga perlindungan hukum.

“Kami turut berduka dan prihatin atas kejadian ini. Kasus ini termasuk luar biasa karena jumlah korbannya paling banyak dibandingkan kasus serupa yang pernah kami tangani di berbagai daerah. Proses hukum harus berjalan cepat dan tegas, dan seluruh korban yang saat ini sebanyak 103 anak harus segera mendapatkan pendampingan psikososial, bantuan sosial, serta perlindungan hukum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak, serta memastikan legalitas dan standar pengasuhan yang diterapkan,” ujar Diyah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Related Articles

See More