Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden PKS Minta Kebijakan TKD Disusun Berkeadilan, Daerah Harus Berkembang
Presiden PKS Almuzammil Yusuf saat menyampaikan pidato politiknya dalam Bimteknas PKS. (DOK. PKS).
  • Almuzzammil Yusuf mendorong kebijakan TKD yang transparan, terukur, dan mempertimbangkan kondisi geografis, kemiskinan, serta risiko bencana.

  • Keadilan fiskal dinilai penting untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah serta mendukung pemerataan pembangunan.

  • Alokasi TKD dalam RAPBN 2027 meningkat menjadi Rp735 triliun, mencakup sejumlah dana untuk daerah dan desa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
31 Agustus 2026

Posisi kas Pemerintah Daerah tercatat sebesar Rp195,2 triliun. Kemenkeu menyebut kondisi keuangan daerah saat ini relatif baik.

Senin (14/09)

Kementerian Keuangan menyampaikan alokasi TKD RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komite IV DPD RI.

Selasa (20/10/2026)

Almuzzammil Yusuf menyampaikan pentingnya kebijakan TKD yang transparan, terukur, dan berkeadilan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Almuzzammil Yusuf mendorong kebijakan transfer ke daerah yang transparan, terukur, dan berkeadilan untuk mendukung pemerataan pembangunan.
  • Who?
    Almuzzammil Yusuf, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, serta Kementerian Keuangan.
  • Where?
    Kebijakan tersebut berkaitan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Indonesia.
  • When?
    Pernyataan Almuzzammil disampaikan Selasa (20/10/2026). Kementerian Keuangan menyampaikan alokasi TKD dalam rapat pada Senin (14/09).
  • Why?
    Karena distribusi sumber daya fiskal perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi geografis, tingkat kemiskinan, dan risiko bencana setiap daerah.
  • How?
    Melalui kebijakan fiskal yang transparan dan kemitraan adil antara pusat dan daerah, dengan alokasi TKD RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Almuzzammil Yusuf dari PKS meminta uang untuk daerah dibagikan dengan jelas dan sesuai kebutuhan. Ia ingin pemerintah pusat dan daerah bekerja bersama supaya masyarakat dan desa bisa sejahtera. Kementerian Keuangan mengatakan uang TKD dalam rencana anggaran 2027 naik menjadi Rp735 triliun. Kondisi kas daerah juga disebut baik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dorongan terhadap kebijakan TKD yang transparan dan terukur dapat memperjelas dasar pembagian sumber daya fiskal. Perhatian pada kondisi geografis, kemiskinan, risiko bencana, serta kebutuhan tiap wilayah juga menempatkan daerah sebagai bagian dari pemerataan pembangunan, bukan sekadar penerima alokasi anggaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengatakan, kebijakan transfer ke daerah (TKD) perlu disusun secara transparan dan terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. Perumusan kebijakan tersebut harus memperhatikan kondisi geografis, tingkat kemiskinan, serta risiko bencana yang dihadapi setiap daerah.

Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak cukup hanya dengan menetapkan alokasi anggaran, tetapi juga memastikan distribusi sumber daya fiskal sesuai dengan kebutuhan dan tantangan masing-masing wilayah.

Ia menegaskan, upaya mewujudkan keadilan fiskal bukanlah untuk mempertentangkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sebaliknya, hubungan keduanya perlu dibangun melalui kemitraan yang adil, saling memperkuat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kita tidak sedang membangun pertentangan antara pusat dan daerah. Kita ingin membangun kemitraan fiskal yang adil, saling memperkuat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

1. Presiden PKS soroti kebijakan fiskal berkeadilan

Presiden PKS Almuzammil Yusuf saat menyampaikan pidato politiknya dalam Bimteknas PKS. (DOK. PKS).

Almuzzammil turut menyoroti pentingnya kebijakan fiskal yang berkeadilan antara pemerintah pusat dan daerah untuk pemerataan pembangunan. Sebab, Indonesia tidak hanya Jakarta.

Almuzzammil menegaskan, keadilan fiskal menjadi persoalan penting yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas gubernur, bupati, dan wali kota, sekaligus menentukan keberlanjutan pembangunan sekitar 80 ribu desa dan kesejahteraan masyarakat di akar rumput.

“Kebijakan fiskal pusat dan daerah harus dirancang secara berkeadilan. Daerah tidak boleh menjadi halaman belakang pembangunan nasional. Setiap daerah harus menjadi bagian dari masa depan Indonesia,” kata Almuzzammil.

2. Presiden PKS tegaskan daerah harus berkembang

Presiden PKS Al Muzammil Yusuf singgung putusan MK terkait ijazah Gibran. (IDN Times/Amir Faisol).

Ia menilai, penguatan daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Karena itu, kebijakan pembangunan perlu memastikan setiap daerah memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhan masyarakatnya.

“Inilah esensi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Daerah kuat, Indonesia berdaulat,” kata dia.

3. Kemenkeu ungkap TKD pada RAPBN 2027 mencapai Rp735 triliun

Gedung Kemenkeu (kemenkeu.go.id)

Kementerian Keuangan menyatakan, alokasi TKD pada Rancangan Aggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp735 triliun, lebih besar dibanding outlook pada tahun 2026 yang sebesar Rp696,9 trilun.

Hal ini disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa sewaktu menjabat Menteri Keuangan ketika hadir dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (14/9/2026).

Ini sekaligus rapat terkahir yang dihadiri Purbaya sebagai Bendahara Negara sebelum resmi dicopot Presiden Prabowo Subianto.

Alokasi TKD tahun 2027 sebesar Rp735 triliun tersebut meliputi Dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp63,4 triliun; DAU (Dana Alokasi Umum) sebesar Rp415 triliun; DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik sebesar Rp5 triliun; DAK non fisik sebesar Rp150,9 triliun; Dana Otonomi Khusus Rp16,8 triliun; Dana Keistimewaan DIY Rp1,1triliun; Dana Insentif Fiskal Rp2,3 triliun; dan Dana Desa sebesar Rp77 triliun.

Kemenkeu juga mengungkapkan, kondisi keuangan daerah saat ini relatif baik, yang tercermin dari posisi kas Pemerintah Daerah hingga 31 Agustus 2026 yang sebesar Rp195,2 triliun.

Curated For You

Editorial Team

Related Article