Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Presiden Prabowo Akan Umumkan UMP 2025

Presiden Prabowo dalam acara Leaders Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2024 (dok. Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
- Presiden Prabowo akan mengumumkan UMP 2025 dalam waktu dekat, dengan tenggat waktu hingga 21 Januari 2025.
- Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, menjelaskan proses perumusan UMP 2025 masih berlangsung, dengan pertimbangan peningkatan penghasilan buruh dan daya saing usaha.
- Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan pengupahan dan mempertimbangkan faktor inflasi dalam regulasi yang sedang disusun.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 dalam waktu dekat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah memiliki tenggat waktu hingga 21 Januari 2025 dalam mengumumkan UMP 2025.
Supratman mengatakan, penyusunan regulasi terkait UMP masih dalam proses.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
EditorSunariyah
Follow Us