Bekasi, IDN Times - Pria bernama Anda Supriadi (42) tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 14 tahun di rumahnya wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar Hermanto, mengatakan, pelaku telah mencabuli anak tirinya sejak 2018 atau saat korban masih berusia tujuh tahun.
"Dari pengakuan korban, perbuatan dilakukan berulang kali sejak 2018 hingga terakhir pada September 2025," kata dia, Rabu (1/10/2025).