Bekasi, IDN Times - Pria berinisial NS, 41 tahun, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa itu dilakukan di rumahnya, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan pencabulan tersebut diketahui kakak korban. Setelah aksinya ketahuan, pelaku langsung melarikan diri.
"Jadi peristiwa ini kan muncul pada saat ada pengaduan dari pada kakak korban. Direkam sama kakaknya bakal dilaporkan, langsung pelaku ini menghilang," katanya,