Depok, IDN Times - Warga di sekitar kontrakan PLN Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Jumat (12/11/2021) sore, dikejutkan dengan aksi Luki Fahrizal yang mengamuk dan sempat mengancam warga dan pengguna jalan.
Karena aksinya dinilai berbahaya, Polres Metro Depok berhasil mengamankan Luki, yang sebelumnya sempat melawan petugas yang akan menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kombes Yogen Heroes Baruno mengatakan, kejadian tersebut berawal dari pelaku mendatangi kontrakan PLN di wilayah Kemirimuka. Pelaku yang berusia 30 tahun, sempat meminta izin untuk salat kepada saksi Drian dan saksi memberikan izin.
"Setelah salat pelaku sempat ngobrol bersama saksi Drian dan saksi lainnya yaitu Benaso Daeli," ujar Yogen, Sabtu (13/11/2021).