Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta partai pengusungnya PDIP, tak menghadiri agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya, setelah MK menolak gugatan yang dilayangkan pihak Ganjar-Mahfud, PDIP melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengkritisi PDIP agar lebih dewasa dalam berpolitik dan melakukan introspeksi ketimbang terus melakukan upaya gugatan atas kekalahannya dalam Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus menyampaikan, calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP juga sebaiknya memperbaiki diri untuk menghadapi pertarungan selanjutnya dalam Pemilu 2029.
“Ketika calon presiden dan wakil presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya telah ditolak oleh MK, ya seharusnya memperbaiki diri agar depan bisa memenangkan kontestasi. Bukan dengan cara menggugat ke PTUN,” ujar dia di sela-sela penetapan Prabowo-Gibran di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.