Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi menunjuk perwira tinggi dari institusi kepolisian, Brigjen (Pol) Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi.
Alexander ditunjuk lantaran memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital.
"Ini merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini. Tantangan itu mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online," kata Meutya seperti dikutip dari situs resmi Komdigi, Senin (25/11/2024).
Menteri perempuan dari Partai Golkar itu menjelaskan alasan menarik personel kepolisian masuk kementerian yang ia pimpin, yakni lantaran kolaborasi antara Komdigi dengan lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini.
Bagaimana profil dan rekam jejak Alexander Sabar di kepolisian?