Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Brigjen (Pol) Alexander Sabar. (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi menunjuk perwira tinggi dari institusi kepolisian, Brigjen (Pol) Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi.

Alexander ditunjuk lantaran memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital. 

"Ini merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini. Tantangan itu mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online," kata Meutya seperti dikutip dari situs resmi Komdigi, Senin (25/11/2024). 

Menteri perempuan dari Partai Golkar itu menjelaskan alasan menarik personel kepolisian masuk kementerian yang ia pimpin, yakni lantaran kolaborasi antara Komdigi dengan lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini. 

Bagaimana profil dan rekam jejak Alexander Sabar di kepolisian?

1. Sedang mengambil program doktor di bidang kriminologi UI

Ilustrasi Rektorat Universitas Indonesia. (www.ui.ac.id)

Alexander diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Ia pernah ditugaskan sebagai perwira menengah di Detasemen Khusus 88 Antiteror. Lalu, ia dipercaya sebagai Direktur Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Alexander diketahui masih menjadi mahasiswa program doktor di bidang kriminologi Universitas Indonesia (UI). Dalam sebuah diskusi bersama mahasiswa pascasarjana kriminologi, Alexander menciptakan sebuah program untuk memberikan perhatian kepada para koban kejahatan yang ada di Indonesia, yakni sebuah aplikasi digital formulasi untuk penghitungan penggantian kompensasi korban kejahatan. Aplikasi itu diberi nama E-Vicpro.

Sementara, penghitungan kompensasi selama ini menjadi tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun sistem yang diterapkan sekarang masih berdiri sendiri dalam kerangka kerja Sistem Peradilan Pidana.

Meskipun indikator kerugian berkisar pada ranah kesehatan dan sosial, di mana keduanya sudah memiliki sistem digital terintegrasi bagi anggota masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan dan sosial, namun menurut Alexander, hal tersebut belum dimanfaatkan sebagai langkah efektif.

2. Brigjen Alexander telah melewati berbagai pelatihan khusus

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi, Brigjen (Pol) Alexander Sabar. (theconversation)

Brigjen Alexander diketahui telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat (AS).

Ia juga pernah mengikuti the VFC Method Training yang diselenggarakan Cyber Crimes Investigation Centre. Ada pula pelatihan Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance. 

"Selain itu, dia juga mengikuti 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol," kata Meutya. 

Pengalaman dan pendidikan Alexander tersebut dinilai mampu menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online. 

3. Brigjen Alexander Sabar melaporkan harta kekayaannya senilai Rp5,04 miliar

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, ketika ditelusuri kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat Alexander melaporkan dua kali ketika ditugaskan di dua institusi berbeda. Pertama, ketika ia bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Ketika itu, Alexander ditulis sebagai perwira menengah. Dia melaporkan punya harta kekayaan senilai Rp5,08 miliar yang dilaporkan pada 28 Agustus 2023. 

Sedangkan, pelaporan kedua dilakukan pada 31 Desember 2023. Ketika itu, ia sudah menjabat sebagai Direktur Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Nominal hartanya tidak mengalami banyak perubahan yakni Rp5,04 miliar. 

Harta paling besar disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Alexander tercatat melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Bogor seluas 183 meter persegi, dengan harga Rp883 juta.

Aset kedua tercatat seluas 135 meter persegi di Kota Makassar. Nilai asetnya mencapai Rp2,6 miliar. 

Alexander juga memiliki dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua. Total nilai aset itu mencapai Rp714 juta. Ada pula aset lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp691 juta. 

Editorial Team