Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasono, ditunjuk sebagai pimpinan sementara dalam Sidang Paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 yang digelar Selasa (1/10/2024).
Guntur yang merupakan anggota tertua DPR RI dengan usia 78 tahun, memimpin sidang bersama anggota legislatif termuda, Annisa MA Mahesa, sebelum pimpinan resmi DPR RI dipilih.
"Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 selama pimpinan DPR, sebagaimana dimaksud ayat 1 belum terbentuk, sidang DPR RI pertama kali untuk menetapkan pimpinan DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR," kata Indra.
Berikut profil singkat Guntur Sasono.