pidato H. Muhammad Jusuf Hamka dalam acara Inspirational Speech (youtube.com/LSPR TV)
Di sisi lain, Jusuf Hamka merupakan seorang pengusaha terkenal di bidang konstruksi, khususnya pembangunan jalan tol.
Jusuf Hamka juga dikenal sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan yang mengoperasikan sejumlah jalan tol besar di Indonesia yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada.
Nama Jusuf Hamka memang tak terpampang sebagai pengurus perusahaan di CMNP. Namun, rupanya dia berstatus sebagai pemilik manfaat (beneficial ownership).
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkumham, beneficial ownership adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau menghentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada koperasi.
Beneficial ownership juga memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham korporasi dan atau memenuhi kriteria.
Jusuf Hamka terdaftar sebagai komisaris utama di PT Citra Persada Infrastruktur (CPI) yang berada di bawah naungan kelompok bisnis CMNP. CPI didirikan sejak 2002.
Dikutip dari laman resminya, CPI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia solusi pemeliharaan dan pengoperasian jalan tol, baik dari segi penyediaan tenaga kerja, penyediaan kendaraan operasional, penyediaan sistem pengendalian peralatan tol maupun non-tol, serta infrastruktur lainnya yang komprehensif dan terintegrasi.
Jusuf Hamka juga menjabat sebagai komisaris di PT Girder Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan, kontraktor, pengolahan lahan, pengadaan barang, perindustrian, dan jasa lainnya. Mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh CMNP.
Adapun direktur Utama CMNP adalah putrinya, Fitria Yusuf. Sementara putranya, Feisal Hamka menjadi Komisaris Utama. Anak-anaknya kini meneruskan bisnisnya dengan berada di jajaran pengurus anak usaha perusahaan lainnya.