Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Profil Mashudi yang Mundur dari Dirjenpas usai Polemik Lapas Cibinong
Dirjenpas Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR terkait polemik penjara mewah di Lapas Cibinong. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Mashudi mengundurkan diri sebagai Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas pada 1 Oktober 2026, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
  • Purnawirawan Polri lulusan Akpol 1990 ini dilantik menjadi Dirjenpas pada 9 Januari 2025, setelah menempati sejumlah jabatan reserse dan kepolisian.
  • Sidak Ombudsman menemukan fasilitas menyerupai apartemen di Lapas Cibinong; bangunan dibongkar 30 September setelah menjadi sorotan DPR, sebelum surat pengunduran diri diserahkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pengunduran diri itu terjadi usai polemik temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pengunduran dirinya diklaim sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap polemik lapas Cibinong.

Mashudi adalah purnawirawan perwira tinggi Polri yang lahir di Blora, Jawa Tengah, 12 Mei 1968. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 dengan latar belakang reserse.

Sebelum masuk ke Kemenimipas, Mashudi menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri, di antaranya Kapolres Deli Serdang, Kapolres Asahan, Wadirreskrimum Polda Sumatra Utara, Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri, hingga Dirreskrimsus Polda Lampung. Dia juga pernah menjabat Kepala Pusat Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Kapusinafis) Bareskrim Polri pada 2021.

Pada 9 Januari 2025, Mashudi dilantik Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebagai Dirjenpas. Saat itu, dia berpangkat Brigjen Pol dan kemudian disesuaikan menjadi Irjen setelah menduduki jabatan tersebut. Hampir dua tahun memimpin Ditjenpas, unit eselon I di bawah Kemenimipas ini jadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas mewah yang disebut menyerupai apartemen, antara lain televisi, sofa, dan kulkas. Temuan itu kemudian menjadi perhatian DPR.

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR pada 28 September 2026, Mashudi sempat menyatakan masih sanggup membenahi institusi pemasyarakatan. Setelah peninjauan bersama Komisi XIII, bangunan tersebut dibongkar pada 30 September 2026.

Sehari kemudian, Mashudi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Dirjenpas kepada Menteri Agus Andrianto. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, mengonfirmasi hal tersebut.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan resminya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article