Profil Selvi Mandagi, Pejabat DKI yang Dicopot Gegara Flexing

Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta mencopot Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Utara, Selvy Mandagi, dari jabatannya buntut dari aksinya yang gemar pamer kemewahan di media sosial.
Aksi flexing Selvy itu dikuliti akun @partaisocmed yang mengunggah bukti pembayaran menginap dua hari di hotel bintang lima di Jakarta, dengan harga Rp27 juta. Tidak hanya itu, anak Selvy juga flexing dengan mengaku membeli mobil hanya sekedar iseng.
Selain itu, Selvy juga diduga menggunakan tas bermerek Gucci yang senada dengan sepatunya bernilai puluhan juta. Dia juga kerap memamerkan aktivitas belanja di luar negeri.
1. Selvi aparatur sipil negara golongan III D
Selvy Mandagi menjabat sebagai sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Jakarta Utara.
Status Selvy merupakan aparatur sipil negara (ASN) golongan III D. Dia merupakan lulusan Diploma III jurusan Teknik Elektro.