Jakarta, IDN Times - Nama Tia Rahmania sedang ramai dibicarakan. Pasalnya, Tia tak bisa ikut dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 karena dipecat PDI Perjuangan (PDIP). Tia Rahmania tak tinggal diam usai dipecat DPP PDIP dan tak bisa mengikuti pelantikan sebagai anggota DPR RI.
Tia menggugat keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Sudah, gugatan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidangnya 10 Oktober," ujar kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba kepada IDN Times, Kamis (26/9/2024).
Gugatan dilayangkan kepada pihak tergugat yakni Mahkamah Partai PDIP, Bonnie Triyana sebagai pengganti Tia sebagai anggota DPR terpilih, dan Mochamad Hasbi Asyidiki.
Kasus pemecatan Tia Rahmania dan perlawanannya lewat gugatan ini masih bergulir. Berikut profil dan perjalanan Tia Rahmania.