Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya terus mempercepat pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal ini dimaksudkan untuk mendistribusikan anggaran infrastruktur kerakyatan hingga ke desa/pelosok, serta mendorong perekonomian masyarakat dan memperluas lapangan pekerjaan.
Adapun salah satu program Padat Karya yang diselenggarakan dalam skala kawasan perdesaan adalah Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).