Jakarta, IDN Times - Propam Polri memeriksa petugas jaga Rutan Bareskrim Polri terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam sel tahanan. Penganiayaan itu diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).
Padahal, Napoleon yang terjerat kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra dan Muhammad Kece yang jadi tersangkan penodaan agama menempati sel berbeda. Dalam peristiwa tersebut, petugas jaga Rutan diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).