Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan terus mengawal proses hukum yang berjalan terhadap Bripda RB di Polda Jawa Timur (Jatim).
Propam Polri diturunkan untuk memastikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menempatkan tindak pidana sesuai norma.
“Propam Polri hanya lakukan quality ensurance, quality control bagaimana penerapan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari sisi Propam, kaitannya dengan sidang,” ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).