Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri melayangkan protes keras terhadap Republik Rakyat Tiongkok atas pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif di perairan Indonesia. Hal ini terkait masuknya kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna serta aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU)fishing di sana.
"Hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard RRT di perairan Natuna," tulis Kemenlu dalam pernyataan resmi, Senin (30/12).