Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta wewenang pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, dicabut dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena pembangunannya hingga saat ini belum dilaksanakan. Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta seharusnya membangun empat tempat.
"Kalau dengan kondisi sudah tiga tahun satu pun (pembangunan) belum jalan, ini kan kasihan pengelolaan sampah ke depan seperti apa, dengan Bantargebang yang sudah full kapasitas kan harus ada tindakan," ujar Ida dalam tinjauan Komisi D ke ITF Sunter, Kamis (11/6).