Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR RI resmi mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan II pada Kamis (20/3/2025). (youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, revisi undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan kepada nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, Puan menegaskan, perubahan UU TNI ini juga telah sesuai hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi UU dalam rapat paripurna ke-15.

"Kami bersama pemerintah bahwa perubahan uu nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan," kata Puan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di