Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Fenomena menyoroti kekayaan pejabat di media sosial menjadi viral belakangan ini. Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menilai ini adalah momentum tepat untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

"Saya kira ini momen yang tepat, ketika ada beberapa laporan masyarakat, atensi masyarakat, terkait dengan gaya hidup penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, seperti dikutip dari YouTube KPK, Jumat (31/3/2023).

1. KPK klaim sudah cukup lama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK mengklaim telah menunggu DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset jadi Undang-Undang sejak belasan tahun lalu. Menurutnya ini adalah saat yang tepat untuk mengesahkan UU.

"KPK sudah sudah cukup lama untuk mendorong segera disahkan, setelah 10 atau hampir 12 tahun kan RUU itu dibahas," ujarnya.

2. Rafael Alun contoh pejabat yang hartanya disorot publik

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di