Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Jaktim gusur bangunan liar di pinggiran Kali Ciliwung /dok Jaktim

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan sebanyak 59 bangunan liar di Jalan IPN Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kamis (12/1/2023).

Camat Jatinegara, Muchtar, mengatakan, saat ini sudah 16 kepala keluarga (KK) yang telah menempati Rusun Cipinang Besar Utara (Cibesut).

“Sudah 16 KK saat ini pindah ke Rusun Cibesut,” ujar Muchtar dilansir laman resmi Pemerintah Jakarta Timur, Jumat (13/1/2023).

Dia menerangkan, warga yang menghuni rusun tersebut merupakan pindahan dari kontrakan yang terdampak Proyek Nasional Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) sebagai penanggulangan banjir di Jakarta. 

1. Pemkot Jakarta Timur sudah layangkan dua kali SP

Ilustrasi normalisasi Sungai Ciliwung kawasan Kampung Melayu, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan, sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) I, II, dan III.

“Bangunan yang ada di sini tanpa izin. Kemudian berada di atas bantaran kali dan lahan yang digunakan ini adalah aset pemerintah,” kata Kusmanto dilansir dari ANTARA, Jumat.

2. Penertiban untuk proyek outlet sodetan Kali Ciliwung dan pelebaran Kali Cipinang

Editorial Team

Tonton lebih seru di