Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi bakal diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang Putri Candrawathi akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pada pukul 09.30 WIB.
"Sesuai jadwal yang disampaikan majelis hakim minggu lalu, hari ini Bu Putri akan hadir di sidang untuk memberikan keterangan sebagai terdakwa," ujar penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada IDN Times.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan, sidang pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu bakal digelar setelah pembacaan tuntutan terhadap Bharada E.
"Sidangnya bergiliran, tuntutan Eliezer dulu," ujar Djuyamto yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu.
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.