Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Putri Candrawathi di persidangan, Rabu (11/1/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku sempat takut menceritakan kepada suaminya, Ferdy Sambo, soal kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J padanya yang diklaim terjadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Hal itu ia sampaikan ketika menjelaskan alasannya tidak melakukan visum. Padahal, istri eks Kadiv Propam Polri itu memiliki latar belakang kedokteran.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, meragukan alasan Putri tidak melakukan visum setelah mengklaim bahwa dirinya diperkosa Yosua.

Padahal, Putri menerapkan protokol kesehatan yang tinggi seperti tes PCR setelah bepergian dari luar kota. Hal ini berbanding terbalik dengan sikap Putri setelah menjadi korban kekerasan seksual.

Editorial Team

Tonton lebih seru di