Jakarta, IDN Times - Nama selebgram Rachel Vennya kembali trending di media sosial Twitter. Warganet kembali membicarakan Rachel setelah ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Dalam persidangan tersebut, Rachel divonis empat bulan penjara dan denda Rp50 juta. Perempuan 26 tahun itu tidak dihukum penjara karena dinilai sopan dan kooperati selama penyelidikan.
Sontak saja sanksi yang diberikan kepada Rachel itu menyulut emosi warganet di Twitter. Kebanyakan dari mereka tak setuju dan menilai keputusan majelis hakim tidak adil. Lalu, apa kata warganet soal hukuman Rachel Vennya?