Hari Konstitusi, Puan Soroti Kesejahteraan Publik dan Hak Perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pentingnya membangun peradaban hukum nasional demi mewujudan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus. Ia mengajak seluruh pihak memaknai kembali amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia.
“Konstitusi Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Puan, dilansir dari website DPR RI, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: 18 Agustus Hari Konstitusi Republik Indonesia: Ini Sejarahnya
1. Kemerdekaan Nasional, wujudkan jembatan menuju Indonesia adil, makmur, dan sejahtera
Puan menjelaskan, Hari Konstitusi merupakan momentum bersejarah dalam memperingati sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia. Pada 18 Agustus 1945 juga menjadi momen Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.
Puan menambahkan, Sukarno menyebut kemerdekaan nasional adalah jembatan emas. Dia memerinci, jembatan emas itu disebut jembatan menuju Indonesia adil, makmur, dan sejahtera.
"Diperlukan gotong royong dalam mewujudkan upaya mengisi ruang-ruang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk bersama-sama mensejahterahkan rakyat," kata Puan.
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu
2. Membangun peradaban dengan komitmen Indonesia sebagai negara hukum
Puan mengatakan, kehidupan bermasyarakat harus teratur. Keteraturan hukum yang menjadi bagian konstitusi negara dinilai penting demi menunjang kestabilan masyarakat.
"Maka marilah kita bangun peradaban politik hukum nasional dengan kesadaran dan komitmen yang menempatkan Indonesia sebagai negara hukum," ujar Puan.
Menurutnya, konstitusi merupakan suatu hal penting karena menjabarkan semangat indonesia demi mewujudkan harapan rakyat.
"Harapan rakyat adalah kehidupan mereka semakin mudah, kesejahterannya semakin meningkat, dan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik," sambungnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Puan Sebut Perempuan Masih Hadapi Kendala Sosial hingga Politik
3. Menjamin partisipasi warga dalam segala bidang
Cucu Bung Karno itu menekankan, pentingnya pemenuhan hak-hak konstitusi warga negara, termasuk hak mendapat ruang partisipasi rakyat.
“Hak konstitusi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Bahkan juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang,” papar Puan.
Baca Juga: Konstitusi Adalah: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Fungsinya
4. Konstitusi mengatur jaminan hak perempuan dan menghapus segala bentuk diskriminasi
Puan mengatakan, perempuan masih menghadapi berbagai kendala yang berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi, maupun politik. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya dorongan memperkuat peran perempuan.
"Apalagi, konstitusi juga mengatur jaminan hak asasi perempuan. Termasuk jaminan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang menjadi amanat konvensi PBB,” ujar Puan.
“Pemenuhan hak-hak perempuan dalam konstitusi sangat penting mengingat masih banyaknya diskriminasi yang diterima perempuan, baik kekerasan fisik, psikis, hingga diskriminasi di berbagai bidang lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Undang Ketum Parpol di Istana, Jokowi: Konstitusi Apa yang Dilanggar?
5. DPR bertugas meningkatkan kinerja pemerintah untuk mempermudah kehidupan rakyat
Puan memastikan DPR akan selalu mengawal implementasi pemenuhan konsitusi kepada seluruh warga negara, termasuk kelompok perempuan.
"Melalui fungsi pengawasan, kami terus mengarahkan pada upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat, sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara untuk mempermudah kehidupan mereka,” tutupnya.