Lawan Intoleransi, Indonesia Gelar Jakarta Plurilateral Dialogue 2023

Sebagai bentuk penguatan toleransi dan wujudkan UNHRC 16/18

Jakarta, IDN Times - Beberapa tahun terakhir, perilaku diskriminasi dan intoleransi berbasis agama dan kepercayaan kerap terjadi di seluruh belahan dunia. Setiap negara perlu memberikan perhatian serius, karena jika hal ini dibiarkan akan menghambat kemajuan sebuah negara, dan bahkan berujung perpecahan.

Indonesia berkomitmen secara kuat untuk mengimplementasikan budaya toleransi, sekaligus mendorong setiap negara di dunia untuk memandang United Nations Human Rights Council (UNHRC) Resolution 16/18 sebagai sebuah kebutuhan.

Baca Juga: Lagi, Wali Kota Idris Meradang Depok Masih Disebut Intoleransi

1. Kebencian dan diskriminasi berdasarkan agama bukan adab manusia

Lawan Intoleransi, Indonesia Gelar Jakarta Plurilateral Dialogue 2023Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.(dpc.BKKBN)

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berpendapat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR bisa mengatasi kegentingan kemanusiaan akibat diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan di negara manapun.

"Melalui spirit Resolusi 16/18 dalam mengatasi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara bersama-sama mampu belajar dan memahami jika kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari adab manusia. Hal tersebut dapat dikalahkan," ujar Yaqut.

Menyikapi situasi ini, pemerintah Indonesia memandang perlunya kesepakatan untuk mengarusutamakan budaya toleransi, guna menanggulangi ancaman diskriminasi dan kekerasan berbasis agama atau kepercayaan. Hal ini diwujudkan melalui sebuah forum internasional yang bertajuk Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023, yang akan dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta pada 29-31 Agustus 2023.

2. JPD 2023 menampung berbagai pandangan dari organisasi keagamaan dan masyarakat

Lawan Intoleransi, Indonesia Gelar Jakarta Plurilateral Dialogue 2023Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, kembali mengingatkan pesan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Pidato Kenegaraan yang mengecam intoleransi secara global. Dia mempromosikan penghilangan segala bentuk praktik intoleransi yang sepatutnya menjadi perhatian berbagai pihak.

"Moderasi beragama dan penanggulangan praktik intoleransi harus terus didorong, hal ini menjadi pesan utama yang akan disampaikan dalam JPD 2023," ujar Jaleswari.

"Pembahasan JPD akan didesain inklusif, menampung berbagai pandangan dari organisasi keagamaan, masyarakat sipil, mitra pembangunan, dan stakeholder lainnya, termasuk pandangan pemerintah," sambungnya.

Baca Juga: SETARA Institute Kecam Aksi Intoleransi Penutupan Patung Bunda Maria

3. Upaya global Indonesia memerangi intoleransi beragama dan kekerasan

Lawan Intoleransi, Indonesia Gelar Jakarta Plurilateral Dialogue 2023ilustrasi protes tentang diskriminasi (unsplash.com/Unseen Histories)

Agenda JPD 2023 merupakan acara hasil kerja sama Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Nantinya akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan, dan diskriminasi. 

"JPD 2023 adalah forum strategis untuk menunjukkan komitmen Indonesia. Muatan forum ini sejalan dengan pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB 2024-2026," ujar Dirjen Informasi Diplomasi Publik Kemenlu, Dr. Teuku Faizasyah.

"Di mana Indonesia akan menujukkan berbagai insiatif nasional dalam moderasi beragama dan penguatan budaya toleransi untuk dapat menjadi lesson learned bagi negara-negara sahabat," lanjutnya.

4. JPD 2023 akan dibagi menjadi lima sesi dialog

Lawan Intoleransi, Indonesia Gelar Jakarta Plurilateral Dialogue 2023Ilustrasi Stigma terhadap Cadar, Stereotip Cadar (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 akan terbagi menjadi lima sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia, dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR.

Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Muhammadou M.O Kah, dan para duta besar negara anggota, dijadwalkan akan hadir dalam perhelatan ini untuk menemukan kolaborasi dan rekomendasi dalam memerangi intoleransi pada masa mendatang.

Resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip, stigmatisasi, diskriminasi, dan hasutan terhadap kekerasan, serta kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya