Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons desakan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang datang dari berbagai pihak.
Ia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan dua opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan Pilkada.
“Kedua perppu tersebut juga akan memuat aturan terkait dengan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi selama pilkada berlangsung," kata Mendagri dikutip dari ANTARA, Minggu (20/9/2020).