Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rapat Paripurna Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif DPR, Ada Reforma Agraria
Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR di ruang sidang, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Rapat Paripurna DPR RI menyetujui empat RUU menjadi usul inisiatif DPR.
  • RUU yang disetujui mencakup pengaturan reforma agraria, Pemerintahan Aceh, penyiaran, dan administrasi kependudukan.
  • Persetujuan seluruh fraksi ditandai ketukan palu oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu ingin mengikuti pembahasan empat RUU ini?
Vote Now
Selasa (8/9/2026)

Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 menyetujui empat RUU menjadi usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi DPR menyampaikan pendapat tertulis di ruang sidang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu setelah semua fraksi setuju.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu ingin mengikuti pembahasan empat RUU ini?
Vote Now
  • What?
    Empat RUU disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
  • Who?
    DPR RI, seluruh fraksi DPR, Badan Legislasi DPR RI, Komisi I DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Sufmi Dasco Ahmad.
  • Where?
    Ruang sidang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
  • When?
    Selasa (8/9/2026), dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027.
  • Why?
    Untuk menjadikan empat rancangan undang-undang sebagai RUU usul DPR RI.
  • How?
    Seluruh fraksi menyampaikan pendapat tertulis, kemudian Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir dan mengetuk palu setelah semua fraksi setuju.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu ingin mengikuti pembahasan empat RUU ini?
Vote Now

Di Jakarta, aku melihat orang-orang DPR rapat pada Selasa. Mereka setuju pada empat RUU tentang tanah, Aceh, penyiaran, dan data penduduk. Semua fraksi memberi pendapat tertulis dan setuju. Pak Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu. Sekarang, empat RUU itu menjadi usul DPR RI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kamu ingin mengikuti pembahasan empat RUU ini?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh fraksi DPR menyampaikan pendapat secara tertulis di ruang sidang, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Pertama, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. Kedua, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh usul inisiatif Baleg DPR RI menjadi RUU usul DPR RI.

Kemudian, ketiga RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif Komisi I DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. Keempat, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi RUU Usul DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan tersebut kepada anggota DPR yang hadir. Setelah semua fraksi setuju, Dasco mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

Pilih pandanganmu tentang empat RUU usul DPR

Apakah kamu ingin mengikuti pembahasan empat RUU ini?

See More
Ya, ingin mengikuti
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak ingin mengikuti

Curated For You

Editorial Team

Related Article