Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI menunda rapat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk penentuan jadwal. Rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sejatinya digelar pada Rabu (6/10/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, mengatakan ada beberapa alasan rapat Pemilu 2024 tersebut ditunda. Salah satunya karena Mendagri Tito berhalangan hadir.
"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas (rapat terbatas) di Istana dan ratas itu gak bisa ditinggalkan karena ini menjadi tanggung jawab Pak Mendagri pada ratas kali ini," kata Saan kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.