Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mencatat 2.780 pengaduan konflik agraria sepanjang 2020-2024. Korporasi menjadi pihak yang paling banyak diadukan dengan 854 kasus atau 40 persen, disusul pemerintah daerah 24 persen dan pemerintah pusat 21,5 persen. Komnas HAM menilai persoalan konflik agraria yang kronis perlu diselesaikan dengan pendekatan berbasis HAM.
“Data aduan Komnas HAM juga menunjukan bahwa korporasi menjadi pihak teradu paling tinggi dengan persentase 40 persen (854 kasus), disusul oleh pemerintah daerah (24 persen), pemerintah pusat (21,5 persen), Polri (8,5 persen), dan TNI (6 persen),” tulis Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan pers, dikutip Senin (24/8/2026).
