Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rapor Merah, Komnas HAM Catat 2.780 Konflik Agraria dalam Lima Tahun
Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa damai sebagai bentuk dukungan terhadap warga Padang Halaban korban konflik agraria PT SMART, Kamis (4/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Komnas HAM mencatat 2.780 pengaduan konflik agraria sepanjang 2020-2024.
  • Korporasi menjadi pihak yang paling banyak diadukan, diikuti pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
  • Komnas HAM mendorong pendekatan berbasis HAM, penguatan hak masyarakat adat, serta Kebijakan Satu Peta untuk mengurai tumpang tindih wilayah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, mana yang perlu diprioritaskan?
Vote Now
2020-2024

Komnas HAM mencatat 2.780 pengaduan konflik agraria selama periode ini.

Senin (24/8/2026)

Keterangan pers Uli Parulian Sihombing mengenai data pengaduan dan dorongan penyelesaian konflik agraria dikutip.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, mana yang perlu diprioritaskan?
Vote Now
  • What?
    Komnas HAM mencatat 2.780 pengaduan konflik agraria dan mendorong penyelesaian berbasis HAM.
  • Who?
    Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, korporasi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, Polri, TNI, dan Kementerian Kehutanan.
  • Where?
    Jakarta; konflik yang disoroti mencakup tumpang tindih antara kawasan kehutanan dan perkebunan serta wilayah hutan dan wilayah adat.
  • When?
    Pengaduan dicatat sepanjang 2020-2024. Keterangan pers dikutip Senin (24/8/2026).
  • Why?
    Konflik agraria dinilai kronis dan struktural, dengan persoalan tumpang tindih lahan serta pelanggaran hak atas kesejahteraan, keadilan, rasa aman, dan hidup.
  • How?
    Komnas HAM mendorong penguatan hak masyarakat adat, pengesahan RUU Masyarakat Adat, Kebijakan Satu Peta, reformasi kelembagaan, dan revisi regulasi agraria.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, mana yang perlu diprioritaskan?
Vote Now

Komnas HAM bilang ada 2.780 aduan konflik tanah dari 2020 sampai 2024. Banyak aduan tentang perusahaan. Uli Parulian Sihombing dan Komnas HAM ingin hak masyarakat adat diperkuat. Mereka juga mau peta wilayah dipakai supaya wilayah hutan dan wilayah adat yang bertumpuk bisa diurai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, mana yang perlu diprioritaskan?
Vote Now

Pencatatan pengaduan oleh Komnas HAM memberi dasar bagi penanganan konflik agraria berbasis HAM. Dorongan pengakuan hak masyarakat adat, Kebijakan Satu Peta, kajian peta jalan, dan koordinasi rekomendasi menunjukkan adanya langkah yang diarahkan untuk mengurai tumpang tindih wilayah serta persoalan struktural secara adil, partisipatif, dan transparan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, mana yang perlu diprioritaskan?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mencatat 2.780 pengaduan konflik agraria sepanjang 2020-2024. Korporasi menjadi pihak yang paling banyak diadukan dengan 854 kasus atau 40 persen, disusul pemerintah daerah 24 persen dan pemerintah pusat 21,5 persen. Komnas HAM menilai persoalan konflik agraria yang kronis perlu diselesaikan dengan pendekatan berbasis HAM.

“Data aduan Komnas HAM juga menunjukan bahwa korporasi menjadi pihak teradu paling tinggi dengan persentase 40 persen (854 kasus), disusul oleh pemerintah daerah (24 persen), pemerintah pusat (21,5 persen), Polri (8,5 persen), dan TNI (6 persen),” tulis Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan pers, dikutip Senin (24/8/2026).

1. Korporasi jadi pihak terbanyak diadukan

Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa damai sebagai bentuk dukungan terhadap warga Padang Halaban korban konflik agraria PT SMART, Kamis (4/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyoroti konflik tumpang tindih lahan, terutama antara kawasan kehutanan dan perkebunan. Dari 2.780 pengaduan, hak atas kesejahteraan menjadi hak yang paling banyak dilanggar, disusul hak atas keadilan, rasa aman, dan hidup.

2. Komnas HAM soroti hak masyarakat adat

Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa damai sebagai bentuk dukungan terhadap warga Padang Halaban korban konflik agraria PT SMART, Kamis (4/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Komnas HAM mendorong pengakuan dan penguatan hak masyarakat adat dalam pengelolaan hutan. Lembaga tersebut juga meminta pengesahan RUU Masyarakat Adat agar pengakuan masyarakat adat dilakukan secara adil, partisipatif, dan transparan.

“Urgensi penyelesaian konflik struktural ini sangat mendesak, mengingat Komnas HAM mencatat terdapat 2.780 kasus pengaduan konflik agraria selama lima tahun terakhir (2020-2024)," kata Uli.

3. One map policy diminta jadi acuan

Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa damai sebagai bentuk dukungan terhadap warga Padang Halaban korban konflik agraria PT SMART, Kamis (4/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Komnas HAM dan Kementerian Kehutanan sepakat memperkuat Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy untuk mengurai tumpang tindih wilayah hutan dan wilayah adat. Kemenhut juga akan mengkaji dokumen peta jalan penyelesaian konflik agraria dan mengoordinasikan rekomendasi ke unit kerja terkait.

“Pihaknya juga berkomitmen melaporkan hasil rekomendasi Komnas HAM kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan unit," kata Uli.

Uli mengungkapkan, pihaknya merekomendasikan reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan kelembagaan terpadu di bawah Presiden dan Pengadilan Agraria.

Dari sisi regulasi, Komnas HAM juga mendorong revisi 12 peraturan perundang-undangan sektor agraria, agar selaras dengan TAP MPR Nomor IX/2001 dan UUPA.

Pilih prioritas penanganan konflik agraria

Menurutmu, mana yang perlu diprioritaskan?

See More
Penguatan hak masyarakat adat
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Kebijakan Satu Peta

Curated For You

Editorial Team

Related Article