Jakarta, IDN Times - Anggota MPR RI Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.
"Saya berharap RUU PKS bisa diutus pada September ini," ujar Ratu Hemas dalam acara "Penguatan Kapasitas Perempuan Anggota DPR dan DPD Peserta Pemilu 2019" di Jakarta, Senin (2/9).
Dalam acara tersebut, Ratu Hemas berharap DPR dan DPD perempuan terus berjuang di ranah legislasi.