Jakarta, IDN Times - Ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi tercatat dengan nomor: LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mereka mengaku sudah melunasi biaya perjalanan, namun tak diberangkatkan, sedangkan belum ada kepastian terkait pengembalian uang atau refund.
Laporan dibuat setelah mediasi panjang antara perwakilan jemaah dengan pihak Hanania Group, Kamis (28/5/2026).
Joko, salah satu perwakilan jemaah, mengatakan para korban awalnya masih mencoba mencari jalan damai sebelum menempuh persoalan itu ke ranah pidana.
“Teman-teman rata-rata sudah lunas, tapi proses keberangkatannya enggak jelas. Refund juga enggak berhasil meyakinkan kami,” kata Joko di Polda Metro Jaya.
