Bekasi, IDN Times - Bripka Madih dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/2/2023) kemarin atas kasus dugaan penyerobotan tanah beberapa warga RW 3, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Menanggapi hal itu, Bripka Madih yang ditemui di rumahnya mengaku tidak akan takut dengan laporan tersebut. Bahkan dirinya akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya dilaporin? Nah sekarang semua kalau nih dilaporin, nah si Madih gak akan mundur nih. Maju malah maju si Madih," kata Madih kepada wartawan, dikutip Selasa (21/2/2023).