Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Dok. Satgas PRR)
Pemulihan infrastruktur di Sumbar merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar. Berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di tiga provinsi tersebut, banjir dan tanah longsor pada November–Desember 2025 menyebabkan kerusakan pada 2.036 ruas jalan.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan tambahan TKD diberikan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah agar pemerintah daerah dapat bergerak paralel dalam pemulihan.
“Kami memperjuangkan tambahan TKD tersebut dua kali di bulan Februari dan di bulan Agustus, tujuannya adalah memperkuat kemampuan keuangan daerah sehingga daerah juga bisa bergerak paralel,” ujar Tito dalam rapat koordinasi di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam konferensi pers pada 5 Oktober 2026, Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menyampaikan bahwa jalan dan jembatan nasional di tiga provinsi tersebut telah pulih 100 persen. Namun, pemulihan jalan dan jembatan daerah masih berlangsung.
Di Sumbar, progres pemulihan jalan daerah mencapai 83,23 persen, sedangkan jembatan daerah mencapai 59,50 persen. Satgas PRR terus mengoordinasikan percepatan pemulihan bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.
Upaya ini diharapkan dapat memulihkan konektivitas warga, memperlancar distribusi barang dan logistik, serta memperkuat ketahanan infrastruktur di wilayah yang rawan terdampak bencana. (WEB)