Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Samin Tan, tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) pada Senin (5/4/2021). Ia merupakan tersangka yang diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT di wilayah Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Tan menyuap Eni sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT). Diketahui PT BLEM telah mengakuisisi PT AKT.
Tan pernah menjadi crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes, pada 2011 silam. Tan masuk daftar orang terkaya dengan jumlah kekayaan mencapai US$940 juta atau setara dengan Rp13,624 triliun (kurs Rp14.537 per dolar AS).
IDN Times merangkum perjalanan kasus suap oleh pengusaha yang ditangkap di kawasan Thamrin, Jakarta.