Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi massa FPI (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Jakarta, IDN Times - Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) diblokir setelah pemerintah resmi melarang segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pemersatu Islam (FPI) Azis Yanuar.

“Iya benar, rekening FPI diblokir,” kata Azis kepada IDN Times, Selasa (5/1/2021).

1. Uang di dalam rekening FPI ada puluhan juta rupiah

Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Azis mengatakan, jumlah uang yang ada di dalam rekening tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Meski begitu, Azis mengaku pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terkait pemblokiran ini.

“Jumlahnya satu rekening, di dalamnya ada puluhan juta rupiah,” kata Azis.

2. Polri belum mengetahui pemblokiran rekening FPI

Editorial Team

Tonton lebih seru di